Lebih lanjut, Dadang Supriatna menegaskan bagi para ASN yang tak masuk kerja hari Jumat ini tanpa alasan, kecuali sakit, BKPSDM akan mengeluarkan sanksi.
"Sanksi akan diberikan secara tertulis kepada siapa-siapa saja yang tidak hadir hari ini, langsung BKPSDM mengeluarkan surat. Saya nanti sore minta laporan dari BKPSDM, daftarkan, dan melaporkan, siapa saja yang tidak hadir hari ini sebagai catatan kami kedepan. Manakala akan melakukan langkah-langkah mutasi atau rotasi ," tegasnya.***