Masa Jabatannya Tinggal 20 Bulan, Inilah Program yang Akan Dituntaskan Yana Mulyana

- 25 Januari 2022, 09:00 WIB
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) menjelaskan program kerjanya saat berkunjung ke kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika No 77, Kota Bandung, Senin 24 Januari 2022. Kunjungan Wali Kota diterima Direktur Bisnis Pikiran Rakyat Januar P Ruswita (kanan) dan salah satu pemegang saham Pikiran Rakyat Windu Djajadiredja.
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) menjelaskan program kerjanya saat berkunjung ke kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika No 77, Kota Bandung, Senin 24 Januari 2022. Kunjungan Wali Kota diterima Direktur Bisnis Pikiran Rakyat Januar P Ruswita (kanan) dan salah satu pemegang saham Pikiran Rakyat Windu Djajadiredja. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

Baca Juga: Mantap! Produk UMKM Bisa 'Mejeng' di Bandara Husein Sastranegara

Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus membangun kolam dan sumur retensi.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga akan memperbaiki Taman-taman Kota dan merevitalisasi trotoar.

"Kita akan terus memperbaiki trotoar agar semakin ramah disabilitas," ucapnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Kunjungi Pikiran Rakyat, Yana Blak-blakan Wujudkan Program Kerja Impian Almarhum Mang Oded

Baca Juga: POPULER HARI INI: Penampakan Mirip Yakjuj Makjuj Sampai Kolestrol Minggat dengan Bahan Dapur

Dalam kesempatan tersebut, Yana menyampaikan masalah klasik lainnya di Kota Bandung adalah sampah.

Menurut Yana, pihaknya akan terus berupaya menangani masalah sampah ini, salah satunya optimalisasi program Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan (Kang Pisman).

Sementara untuk menangani macet, Yana sebut selain melakukan rekayasa lalu lintas pihaknya juga akan terus berupaya menambah flyover dan memperbaiki transportasi massal.

"Mudah-mudahan kita bisa menambah transportasi berbasis kereta," tandasnya.*** (Rifki Abdul Fahmi/prfmnews.id)

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x