Gampang Banget! Urus KTP Elektronik Hingga KK di Kota Cimahi Cukup Lewat HP, Begini Caranya

- 21 Januari 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Dok. Pikiran Rakyat

Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita menambahkan, untuk bisa menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar ini, masyrakat harus mengunduhnya terlebih dahulu di play store smartphone masing-masing.

"Nanti ada linknya ikuti langkah-langkahnya, masukan persyaratan-persyaratannya, petugas akan memprosesnya," kata Rosi.

Baca Juga: Buang Lendir Akibat Batuk Berdahak dengan Konsumsi 2 Bahan Dapur Ala dr. Zaidul Akbar Ini

Dikatakan Rosi, persyaratan administrasi kependudukan kini sudah dipermudah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Dulu, terang dia, persyaratannya ada 10 item. Namun lewat Perpres kekinian, syaratnya hanya cukup 3-4 item saja. "Persyaratnnya nanti dikirimkan, fotonya di scan karena fotonya harus yang asli. Jadi nanti memasukan persyaratan jangan fotokopi yang]g buram dan sebaginya, nanti di kita juga susah untuk memprosesnya," terang Rosi.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x