MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan akan menggelar vaksin booster atau dosis ketiga kepada masyarakat hari ini, Kamis 13 Januari 2022.
Pelaksanaan vaksin booster ini dilaksanakan di Pusdai dan Yakes Telkom Bandung mulai pukul 12.00-15.00 WIB
Adapun sasaran vaksin booster di Kota Bandung ini terbatas untuk 300 orang.
Baca Juga: Mungkinkah Babi Ngepet Dapat Ditangkap dengan Tangan Kosong? Mustahil Begini Kata Mbah Mijan
Baca Juga: Jaga Tubuh Agar Tidak Mudah Sakit dengan Konsumsi 6 Makanan dan Minuman Ala dr. Zaidul Akbar Ini
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
- WNI
- Usia 18+ tahun ke atas (prioritas lansia)
- Sudah lewat 6 bulan sejak dosis lengkap (2 dosis Sinovac)
- Sudah memiliki tiket vaksin booster yang dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi
- membawa fotokopi KTP (umum)
Baca Juga: AJAIB! Bau Badan Auto Wangi dengan Rutin Mengkonsumsi Jenis Makanan Ini Kata dr. Saddam Ismail
Pendaftaran vaksin booster ini dilakukan melalui link berikut ini >>> KLIK DI SINI.