Asep mencontohkan, sistem perparkiran di Mal dan Pusat Perbelanjaan menerapkan tarif parkir progresif, namun masyarakat jarang mengeluh.
Pasalnya, tingkat kepercayaan sudah cukup tinggi dan keamanan terjamin.
Namun untuk di bahu jalan, lanjut Asep, meski disiapkan mesin elektronik tetapi umumnya pembayaran dilakukan manual kepada juru parkir.
Terkait rencana penerapan QR Code pada mesin parkir di tahun 2022 mendatang, Asep menyambut baik kebijakan itu.
Menurutnya, QR Code bisa menekan angka kebocoran retribusi parkir yang dalam referensinya sangat besar.
"Itu betul (QR Code). Dengan menggunakan QR juga bisa mengurangi kebocoran, karena kebocoran parkir sangat luar biasa besar, ke dalam berapa selebihnya kan tidak jelas karna banyak orang disitu, nah dengan sistem QR elektronik mudah-mudahan semakin memperkecil kebocoran atau penyalahgunaan hasil parkir itu," pungkas Asep.
Sementara pengamat ekonomi dari Unpas, Acuviarta Kartabi mengatakan, kenaikan retribusi parkir itu terlalu tinggi, serta efektivitas pemungutan parkir perlu diperhatikan apakah tarif lama selama ini sudah optimal dampaknya pada penerimaan retribusi atau belum.
Pada prinsipnya, lanjut Acuviarta, ia tak setuju kenaikan tarif ini sepanjang tak ada evaluasi terkait standar pelayanan.