5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,
Baca Juga: Jangan Pelihara Hewan Ini Lagi! Malaikat Enggan Masuk ke Rumah Kata Ustadz Khalid Basalamah
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling Kabupaten Bandung minggu ini dari 20 sampai 26 Desember 2021.
Baca Juga: Inilah Manfaat Kopi Mocca Bagi Tubuh, dr. Zaidul Akbar: Bisa Menjadi Mood Booster
Senin, 20 Desember: Thee Matic Mall Majalaya dan Griya Grand Cinunuk Cileunyi.
Selasa, 21 Desember: Alun-alun Cicalengka dan Transmart Buahbatu Bojongsoang.