Bar dan Klub Malam di Kota Bandung Disentul Luhut, Sekda Ema: Kritik Itu Wajar

- 9 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi klub malam. Seorang pemain klub Liga Inggris Brighton Hove Albion ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual.
Ilustrasi klub malam. Seorang pemain klub Liga Inggris Brighton Hove Albion ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual. /Free-Photos / pixabay/

MAPAY BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgas Covid-19 menanggapi kritikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan soal klub malam dan bar di Kota Bandung.

Sebagaimana diketahui, Luhut menyentil klub malam dan bar di Kota Bandung yang kerap mengelabui pemerintah daerah dalam hal kegiatan operasional bar/klub malam.

Bahkan, bar dan klub malam tersebut beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tak menerapkan jaga jarak, dan juga tak ada tindakan tegas dari pihak pengelola.

Ema pun menyampaikan kritikan dan sentilan dinilai wajar sebagai bentuk pengawasan.

Baca Juga: Polresta Bandung Gelar Operasi Lodaya Jelang Akhir Tahun Ini, Catat Tanggalnya!

"Disentil mah biasa, tidak usah menjadi tema besar yang penting kita ini banyak eviden (bukti) yang bisa ditunjukkan setiap hari. Pol PP itu kan sebetulnya berkeliling," ujarnya di Balaikota Bandung, Selasa 9 November 2021.

Namun ia menuturkan tingkat kedisiplinan dan komitmen masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan harus dicek kembali. Hal itu dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung.

"Jauh-jauh hari kan kalau mengandalkan gugus kita ini gak berimbang, jumlah manusia dengan masyarakat yang harus ditertibkan. Ini hampir sudah mendekati dua tahun loh, masa mereka tidak paham situasi dan kondisi," tandasnya.

Ema mengklaim selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ber-euforia pada penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang berujung kepada tindakan tidak terkendali. Menurutnya, jika kondisi tersebut tetap terjadi maka pengetatan sangat berpotensi dilakukan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x