"Idealnya yang punya wilayah yang tahu kondisi, yaitu Sekda," ujarnya.
Meski begitu, Suharti mengungkapkan penunjukan sosok yang yang akan menjabat Pjs Wali Kota Bandung merupakan kewenangan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Kota Bandung, Kasus Positif Aktif di Sukajadi Kembali Meningkat
"Sama Sekda dulu sebelum ada Pjs, lalu diisi oleh orang yang ditunjuk kemendagri, orang satunya adalah Sekda (sebelum ada penunjukan)," ungkapnya.
Suharti memastikan, Pjs Wali Kota Bandung akan menjabat setidaknya 16 bulan. Angka itu dihitung sejak berhentinya wali kota Bandung, Oded M. Danial hingga penetapan Wali Kota terpilih periode 2025-2030.
"Kurang lebih 16 bulan, bisa (kemendagri sekaligus pjs), tergantung kemendagri sekda atau ada petugas lain dari mereka, kan wacananya mau nempatin TNI," tandasnya.***