Jabatan Wali Kota Bandung Kosong Selama 16 Bulan, Ini yang Jadi Kandidat Pengisinya

- 27 Oktober 2021, 19:15 WIB
Dua Tahun Menjabat Oded Yana Akui Masih Banyak PR
Dua Tahun Menjabat Oded Yana Akui Masih Banyak PR /

MAPAY BANDUNG - Jabatan Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung dipastikan kosong selama 16 bulan.

Hal itu disebabkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial - Yana Mulyana yang jabatannya berakhir pada 23 September 2023 mendatang.

Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, kursi wali kota akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs) hingga bulan Februari 2025.

Baca Juga: Heboh! Warga Temukan Mayat di Gang Apandi Braga Kota Bandung

Sebab, Pemilihan Kepala Daerah baru akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

"Tidak, jadi ada PJs, jadi PJS 16 bulan, jadi Mang Oded berhenti di bulan september 2023, dari bulan Oktober sampai Februari 2025 kita tidak punya Wali Kota, tidak punya Wakil Walikota kota," katanya ditemui di sela acara 'Sosialisasi Mekanisme Penggantian Antar Waktu Sosialisasi Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW)
bagi Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024 dan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan serta Alokasi Kursi untuk Pemilu Mendatang', di hotel Horison, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut Suharti, idealnya jabatan Pjs. kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Bandung diisi oleh sosok yang mengenal kondisi wilayahnya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Kamis 28 Oktober 2021, Simak Syarat dan Biayanya

Namun demikian, ada wacana pula yang sebelumnya digaungkan soal kekosongan kepala daerah yang diisi oleh Anggota TNI/Polri aktif, meski pun hal tersebut belum ditetapkan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x