Selain di pintu tol masuk Kota Bandung, aturan ganjil genap pun berlaku di depan Terminal Ledeng setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB.
"Terminal Ledeng: Hari sabtu mulai pukul 12.00 s/ d 18.00, untuk hari minggu mulai pukul 12.00 s/d 18.00 WIB," tutupnya.
Baca Juga: Heboh Pengendara Motor di Bandung Berkendara Sambil Merokok, DPRD Bilang Gini
Penerapan ganjil genap di terminal tol tidak berlaku untuk kendaraan plat Bandung Raya.
Sementara untuk di Terminal Ledeng, aturan ganjil genap berlaku untuk seluruh kendaraan tanpa terkecuali.***