Buntut Kerumunan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Tempat Wisata Centrum Million Balls Bandung

- 11 Oktober 2021, 06:37 WIB
Satpol PP Kota Bandung menyegel tempat wisata Centrum Million Balls Kota Bandung, Minggu 10 Oktober 2021.
Satpol PP Kota Bandung menyegel tempat wisata Centrum Million Balls Kota Bandung, Minggu 10 Oktober 2021. /Dokumentasi Satpol PP Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung menyegel tempat wisata Centrum Million Balls Kota Bandung, Minggu 10 Oktober 2021.

Sebelumnya, sejumlah warga memadati tempat wisata Centrum Million Balls Kota Bandung.

Hal itu dikarenakan, pihak pengelola tempat wisata Centrum Million Balls menggratiskan tiket masuk.

Baca Juga: 7 Kecamatan di Kota Bandung Nol Kasus Positif Aktif Covid-19

Baca Juga: Manfaat Punya Khodam Pendamping Leluhur, Salah Satunya Ucapan Akan Terkabul

Alhasil, sejumlah warga pun memadati lokasi Centrum Million Balls sehingga menyebabkan adanya kerumunan.

"Penindakan refresif non Yustisial, penghentian sementara kegiatan dengan DISEGEL Arena Bermain Anak (Mandi Bola)," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Idris Kuswandi, dalam pernyataan tertulisnya.

Baca Juga: Wanita Ini Diteror Hingga Ditindih Kuntilanak Cartil, Pengakuannya Bikin Merinding

Untuk sementara waktu seluruh aktivitas di tempat wisata Centrum Million Balls dihentikan sementara sesuai pasal 20 ayat (1) huruf a Perwal no.102/2021 tentang PPKM Level 3 di Kota Bandung.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x