MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka pendaftaran sentra vaksin Covid-19.
Sentra vaksin Covid-19 Kabupaten Bandung ini digelar pada 28 September hingga 5 Oktober 2021 di Voli Indoor Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.
Pelaksanaan sentra vaksin Covid-19 ini menyasar Anak 12 - 17 tahun, Dewasa 18 tahun ke atas dan Ibu Hamil.
Baca Juga: SIMAK! Jadwal Terbaru Ganjil Genap di Kota Bandung, Berlaku Mulai Besok
Baca Juga: Sempat Hilang 6 Hari di Gunung Guntur, Gibran Tak Kapok Naik Gunung Lagi
Pendaftaran sentra vaksin Covid-19 Kabupaten Bandung dilakukan secara online melalui link berikuti ini, KLIK DI SINI.
Berikut syarat pendaftaran sentra vakisn Covid-19 Kabupaten Bandung:
Baca Juga: Pemkot Bandung Bolehkan Warga Masuk Mall Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Simak Syaratnya
1. Bawa Fotokopi KTP atau KK bagi yang belum ada KTP
2. Print Formulir kartu kendali dan persetujuan Vaksinasi
3. Pastikan Anda dalam kondisi SEHAT dan PRIMA
4. Memakai pakaian longgar utk memudahkan Vaksinasi
5. Datang sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan
6. Menjaga Protokol Kesehatan dan mematuhi peraturan.***