Bioskop di Kota Bandung Kembali Dibuka, Simak Aturan bagi Pengunjung

- 15 September 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi bioskop.*
Ilustrasi bioskop.* /pixabay.com/ Derks24

MAPAY BANDUNG - Pemerintah mengizinkan bioskop untuk dibuka lagi pada masa PPKM di Indonesia.

Salah satunya, izin pembukaan bioskop diterapkan di Kota Bandung.

Ada sejumlah syarat yang dikeluarkan pemerintah bagi para pengunjung yang akan menonton di bioskop.

Baca Juga: Bioskop Dibuka Lagi, Ini List Film Marvel yang Akan Tayang Hingga Desember 2021

Baca Juga: ASYIK! Pemerintah Izinkan Bioskop Buka Lagi, Pengunjung Harus Gunakan PeduliLindungi

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan izin pembukaan bioskop baru boleh dilakukan di kota/kabupaten yang berada di PPKM level 3 dan PPKM level 2.

Menurut Luhut, pengunjung bioskop saat PPKM level 3 dan PPKM level 2 wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat untuk skrining para pengunjung.

"Kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen," kata Luhut dalam siaran pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam : MU Kalah dari Young Boys, Bayern Menang Telak atas Barcelona

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x