MAPAY BANDUNG - Aksi yang cukup membahayakan terekam kamera warga Bandung, Jawa Barat. Dalam video yang diunggah akun @beritakotabandung, terlihat ada seorang pria yang nekat melempar batu pada kereta yang melintas.
Diketahui, kejadian itu terjadi pada Minggu 12 September 2021 di kawasan Petak Kiaracondong - Gedebage (sebelah Timur stasiun Kiaracondong).
Menurut laporan @beritakotabandung yang didapatkan dari WAG Baraya Edan Sepur, pria itu melempar batu ke arah Kereta Api (KA) Argo Wilis.
"KUNAON BAPAK? Inilah yang kiranya dapat kita ucapkan kepada bapak-bapak yang melempar batu ke arah Kereta Api yang baru saja melintas. Diketahui bahwa kejadian ini terjadi di Petak Kiaracondong - Gedebage (sebelah Timur Sta. Kiaracondong) pada 12 September 2021 saat KA Argo Wilis melintas," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Yamet Kudasi' yang Viral di TikTok: Yamet Kudasi, Yamet Kudasi, Bang Yamet Parake Dasi
Padahal, tindakan ini sangat membahayakan perjalanan Kereta Api, Petugas seperti Masinis, dan Penumpang di dalamnya.
View this post on Instagram
Berdasarkan Pasal 194 KUHP ayat 1 barangsiapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu-lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau tenaga mesin yang lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pada ayat 2 bila perbuatan itu mengakibatkan orang mati, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Baca Juga: Hashtag 'Merinding' Trending di Twitter Gara-Gara BTS, Ada Apa?
Adapun berdasarkan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian pasal 180 yang berbunyi setiap orang dilarang menghilangkan, merusak atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretapian.
Pelaku pengrusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
"Mari, #BelajarDisiplinBersama dengan tidak beraktifitas di jalur rel kereta api dan melempar batu ke sarana perkeretaapian," tutupnya.***