Polrestabes Bandung Ungkap 45 Kasus Kejahatan Jalanan di Awal September, Puluhan Orang Jadi Tersangka

- 9 September 2021, 10:01 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung /Muhammad Fauzi/ PRFM

MAPAY BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 45 kasus kejahatan jalanan di Kota Bandung yang terjadi sepekan di awal bulan September 2021.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan tersebut, sebanyak 31 orang pelaku ditetapkan menjadi tersangka.

"31 pelaku kejahatan jalanan, dalam kasus C3, Curas, Curat, dan Curanmor, berhasil kita ungkap bersama dengan jajaran, dalam waktu sepekan ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Cek Fakta : Link Cek Bansos Rp600 Ribu Bagi Pemilik e-KTP Cair September 2021

Aswin mengatakan, beberapa kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap di antaranya adalah kasus curanmor dan curas. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Lapas Kelas I Tangerang Kebakaran, Fadli Zon : Harusnya Mundur Menkumham

Baca Juga: Cerita Horor Security di Bandung Lihat Sosok Kuntilanak Saat Tugas di Hotel Bintang Empat

Di antaranya 10 motor hasil curian beberapa ponsel dan belasan senjata tajam, milik para pelaku kejahatan.

Baca Juga: KEREN ! Ini Tampilan Jersey Away Persib Bandung untuk Liga 1 2021

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x