Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin 23 Agustus 2021

- 22 Agustus 2021, 12:15 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung /PRFM

Berikut ini syarat perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Polisi Sebut Ledakan di Margo City Depok Terjadi Akibat Plavon Ambruk

Baca Juga: UPDATE: Ledakan di Margo City Depok Diduga Berasal dari Tabung Gas Resto Makanan

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Hih Serem! Sopir Ambulance di Bandung Ceritakan Kisah Mistis Saat Bawa Jenazah Pengguna Ilmu Hitam

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah