RESMI ! Ganjil Genap di Kota Bandung Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

- 19 Agustus 2021, 08:24 WIB
Ilustrasi pemberlaku ganjil genap di Kota Bandung
Ilustrasi pemberlaku ganjil genap di Kota Bandung /Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang pemberlakukan ganjil genap di Kota Bandung.

Menurut Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi ganjil genap di Kota Bandung diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 atau hingga selesai PPKM level 4.

Ricky menambahkan, pemberlakukan ganjil genap di Kota Bandung masih tetap dilakukan di dua ruas jalan yakni jalan Asia Afrika dan jalan Ir. H. Djuanda.

Baca Juga: Sutradara Bocorkan Jadwal Tayang Episode Terbaru Preman Pensiun, Begini Katanya

"Kebijakan ganjil genap sudah ada keputusan dilanjukan untuk dua ruas jalan yaitu jalan Asia Afrika dan jalan Ir H Juanda seperti yang dilakukan uji coba kemarin," katanya melalui pesan singkat, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Catat ! Ini Jadwal Tayang Episode Terbaru Preman Pensiun , Tayang di RCTI

Sementara itu mengenai aturan teknis ganjil genap di Kota Bandung, lanjut Ricky akan dibahas melalui rapat forum LLAJ pada pagi ini.

"Pagi ini dirapatkan oleh Forum LLAJ untuk membicarakan pelaksanaan teknis dan menerbitkan kembali regulasi keputusan Kadishub tentang pemberlakuan ganjil genap pada kendaraan bermotor dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Bandung," tuturnya.

Baca Juga: Salut! Satpol PP Kota Bogor Bubarkan Musisi Jalanan Tanpa Kekerasan, Bahkan Kelihatan Akrab dengan Pengamen

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x