Menurutnya, dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 di Kota Bandung dan telah adanya kelonggaran - kelonggaran aturan yang telah dibuka.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat untuk menekan penyebaran Covid-19, dan untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru di lokasi pembelanjaan.
Polrestabes Bandung bersama Satgas Gugus Tugas Kota Bandung akan membuat posko PPKM ditempat-tempat yang menurutnya dapat menimbulkan kerumunan.***
Editor: Haidar Rais