Wakil Wali Kota Bandung Tidak Mau PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Alasannya

- 19 Juli 2021, 08:22 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana  tidak menginginkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak menginginkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang. /Dok Humas Bandung.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha 2021 di Rumah Lengkap dengan Niat dan Bacaannya

Bansos disalurkan secara bertahap kepada mereka yang telah terdata di Dinas Sosial Kota Bandung.

Yana mengatakan, di masa penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, pihaknya telah menyiapkan beberapa program bansos.

Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari APBN berupa bantuan beras yang akan diberikan kepada 44.840 PKM. Masing-masing PKM akan mendapat 10 Kg beras.

Kemudian Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kota Bandung. Bantuan ini akan diberikan kepada 63.617 PKM.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Udara Pagi di Bandung dalam Beberapa Hari Terakhir Terasa Lebih Dingin

Masing-masing penerima akan mendapat uang tunai sebesar Rp500.000.

“Kemarin setelah rapat koordinasi dengan Mensos (Tri Rismaharini), Insyaallah Kota Bandung akan mendapat bantuan untuk 6.000 warga terdampak berupa beras 5Kg jenis beras premium,” kata Yana.

Dengan disalurkannya bansos, Yana berharap bisa meringankan beban warga yang terdampak akibat adanya kebijakan PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah