MAPAY BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna baru saja meluncurkan program bantuan beras di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu 18 Juli 2021.
Menurut Dadang, bantuan beras ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang nantinya akan disalurkan kepada 268.029 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung.
Informasi tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram resminya @kang.dadangsupriatna.
Baca Juga: Terbaru! 20 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, 7 Lainnya Zona Oranye, Berikut Rinciannya
Dalam caption unggahannya, Dadang meminta para camat dan lurah atau kepala desa se-Kabupaten Bandung untuk bersiap-siap menyalurkan bantuan beras tersebut.
"Siap-siap barusan saya sudah launching beras PPKM Darurat, masyarakat Kabupaten Bandung akan menerima bantuan beras dari Kemensos sebanyak 268.029 KPM," tulis Dadang dikutip MapayBandung.com.
Baca Juga: Jadwal Puasa Arafah Idul Adha 2021, Beserta Lafal Niat Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Baca Juga: Mohon Doanya, Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Positif Corona