Tegas! Sekda Kota Bandung Bakal Tindak Camat dan Lurah yang Pergi ke Luar Kota

- 20 Juni 2021, 17:34 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyambut baik program saur sepuh.*
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyambut baik program saur sepuh.* /HUMAS Pemkot Bandung/Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Camat Rancasari dan Lurah Derwati dilaporkan melakukan perjalanan ke luar kota, disaat situasi penyebaran corona di Kota Bandung mengalami lonjakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna pun memastikan akan memberikan sanksi terhadap Camat Rancasari dan Lurah Derwati.

Namun, Ema belum merincikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kedua aparat kewilayahan tersebut.

"Nanti akan ada tindakan kepada yang bersangkutan," tulis Ema melalui pesan singkat dilansir prfmnews.id, Minggu 20 Juni 2021.

Baca Juga: Corona di Bandung Meledak, Camat Rancasari Malah Pergi ke Luar Kota

Ema mengatakan, dirinya menunggu arahan Wali Kota Bandung terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Camat Rancasari dan Lurah Derwati.

“Kita menunggu arahan dari bapak Walikota dulu, kan kewenangan (tindakan dan sanksi) ada di beliau,” singkat Ema.

Sebelumnya, seorang warga berinisial N melaporkan kepada Radio PRFM 107.5 News Channel, bahwa Camat Rancasari dan Lurah Derwati pergi ke Yogyakarta.

N merasa kecewa dengan tindakan Camat Rancasari dan Lurah Derwati tersebut, karena saat ini penularan Covid-19 di wilayah Derwati mengalami lonjakan.

“Assalamualaikum min, saya warga Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari. Izin lapor di lingkungan saya jumlah yang terpapar Covid-19 sedang meningkat, tapi camat dan lurahnya malah piknik ke Yogyakarta. Saya tahu karena salah seorang warga kami ikut serta karena sebagai kader yang biasa ikut koordinasi dengan kelurahan," tulisnya.

Baca Juga: Direkrut Barcelona, Bintang Belanda Memphis Depay: Ini Rencana Tuhan

"Tolong bantu diteruskan (laporan ini) ke pejabat terkait. Karena saat ini wilayah Derwati, Kecamatan Rancasari, sedang genting seiring meningkatnya jumlah (orang) yang terpapar Covid-19 dan Puskesmas pun kewalahan," tulis N.

Camat Rancasari Hamdani tidak menampik dirinya dan Lurah Derwati berangkat ke Yogyakarta.

Namun Hamdani menepis tudingan perjalanan tersebut merupakan piknik semata.

“Kami berangkat dalam rangka pembinaan kelembagaan masyarakat, yang berangkat pun pengurus inti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)," ucapnya saat dikonfirmasi via telepon. 

Baca Juga: Bantah Kabar yang Menyebut Dirinya Meninggal, Fadli Zon: Saya Pasti Meninggal, Tapi Sekarang Sehat

Hamdani mengaku perjalanan dinas ke Yogyakarta ini sudah direncanakan dan dianggarkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Sehingga harus dilaksanakan sesuai jadwal.

“Kan kalau dibatalkan akan sulit dikembalikan. Ini saya sekarang sedang perjalanan pulang menuju ke Bandung lagi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Bandung Oded M Danial telah menetapkan larangan bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bandung melakukan kunjungan ke luar kota dengan alasan apapun.

Semua perjalanan dinas para ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bandung dibatalkan terkait melonjaknya kasus Covid-19.

Bahkan pada pekan ini, Bandung Raya telah diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah bersatus Siaga 1 Covid-19.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah