Polresta Bandung Bekuk Sindikat Pemalsuan Dokumen, Polisi: Pokoknya Segala Dokumen Bisa Mereka Palsukan

- 14 Juni 2021, 11:16 WIB
Jajaran Polresta Bandung bekuk tiga pelaku sindikat pemalsuan dokumen
Jajaran Polresta Bandung bekuk tiga pelaku sindikat pemalsuan dokumen /budi satria/PRFM

MAPAY BANDUNG - Jajaran Polresta Bandung berhasil membekuk sindikat pelaku pemalsuan dokumen di kawasan Baleendah Kabupaten Bandung.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan 3 orang pelaku ditangkap karena memalsukan bermacam dokumen resmi yang harusnya dikeluarkan oleh institusi yang berwenang.

Ia menyebutkan, beberapa dokumen penting yang dipalsukan itu antara lain KTP, Kartu Kartu Keluarga, Ijazah, dan lain-lain.

Baca Juga: Promosikan Produk UMKM, Wagub Jabar Uu Kenalkan 'Geco' Kuliner yang Menggoda Selera Khas Asal Cianjur

"Dokumen yang dipalsukan itu bermacam-macam, ada Ijazah, KTP, KK, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, pokoknya segala bisa," ujar Hendra di Mapolresta Bandung hari ini Senin 14 Juni 2021.

Hendra mengungkapkan, penangkapan 3 pelaku sindikat pemalsuan dokumen ini berawal dari patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bandung.

Diketemukan bahwa ada salah satu website bernama berkah dokumen yang menawarkan jasa penerbitan segala macam dokumen susuai permintaan pelanggan.

Pelanggan yang masuk pada situs tersebut, akan digiring untuk berkomunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Setelah melakukan penelusuran, Polisi menemukan keberadaan mereka yaitu di kawasan Baleehndah Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x