Curi Dana BOS Rp250 Juta, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap Polresta Bandung

- 27 Mei 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi maling atau pencuri.*
Ilustrasi maling atau pencuri.* /Dok. PRFM


MAPAY BANDUNG - Jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp250 juta dengan modus gembos ban.

Aksi pencurian dilakukan di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung pada 6 April 2021 lalu. Saat itu korban yang merupakan guru baru saja mengambil uang di salah satu bank yang merupakan dana BOS.

Ketika di perjalanan ban mobil korban kempes, hal ini dilakukan sengaja oleh pelaku yang sudah membuntuti korban. Uang cash Rp250 juta yang disimpan di dalam mobil raib diambil pelaku ketika korban sedang parkir untuk menambal ban.

Baca Juga: Terekam CCTV di Cibaduyut, Aksi Pencurian Motor yang Terparkir Depan Masjid

"Berhasil diamankan seluruhnya di empat lokasi berbeda, masing-masing punya peran berbeda saat lakukan aksi kejahatan, mulai dari pura-pura jadi nasabah, joki dan lain-lain," ujar Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 26 Mei 2021.

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, dua pelaku ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Para pencuri itu ternyata merupakan residivis, sehingga jeratan hukum bagi mereka akan lebih berat dan terancam penjara seumur hidup.

Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Sepeda di GBI Bandung Terekam CCTV, Netizen: Dari Dulu Banyak Pencurian di Sana

Baca Juga: Aksi Pelaku Tusuk Istrinya Sendiri Ditangkap Polisi, Mengaku Cemburu dan Sempat Kabur ke Garut

"Empat pelaku tersebut merupakan residivis. Mereka sudah sering melakukan tindakan kejahatan serupa," kata Bimantoro saat On Air di Radio RPFM 107.5 News Channel.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x