Kena Modus Gembos Ban, Dana Bos Rp 250 Juta Raib Dirampok di Kabupaten Bandung

- 11 Mei 2021, 11:03 WIB
Ekspose kasus kriminalitas di Polresta Bandung, modus gembos ban.
Ekspose kasus kriminalitas di Polresta Bandung, modus gembos ban. /budi satria/PRFM

 

MAPAY BANDUNG - Kasat Reskrim Polresta Bandung Kabupaten Bandung, AKP Bimantoro melakukan ekspose kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya hari ini Selasa 11 Mei 2021.

Empat orang berhasil menggasak duit Rp 250 juta dari seorang kepala sekolah Kabupaten Sumedang yang baru saja mengambil uang Dana Bos dari sebuah bank. Mereka melancarkan aksinya dengan modus gembos ban korbannya.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Bimantoro menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban. Terjadi pada Selasa 6 April 2021 lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Saat korban keluar dari sebuah bank, lanjut Bimantoro, satu per satu di antara pelaku melakukan aksinya.

Empat orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing.

Baca Juga: Penentuan Lebaran, Menteri Agama Pimpin Langsung Sidang Isbat Sore Ini

"Perannya ada yang mengawasi, di jalan ada yang ngawasin, ada yang gembosin ban, ada yang ambil uangnya," ujar AKP Bimantoro

Menurut Bimantoro, salah satu pelaku yang bertugas untuk mengambil uang Rp 250 juta dari dalam mobil memanfaatkan momen dimana korban keluar dari mobilnya melihat kondisi bannya yang kempes.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x