Kepala Daerah se-Bandung Raya akan Berkoordinasi Bahas Aglomerasi

- 29 April 2021, 06:30 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan menginisiasi pertemuan kepala daerah se-Bandung Raya bahas aglomerasi
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan menginisiasi pertemuan kepala daerah se-Bandung Raya bahas aglomerasi /HUMAS KOTA BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, terdapat 8 wilayah aglomerasi di Indonesia, dan salah satunya adalah Bandung Raya.

Masyarakat di wilayah aglomerasi mendapat pengecualian aktivitas di tengah larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, dirinya akan menginisiasi pertemuan kepala daerah di Bandung Raya yakni kepala daerah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat untuk membahas aglomerasi ini.

Baca Juga: Liga Inggris Sedang Membicarakan Hak Siar Bersama Sky, Amazon dan BT Sport

"Tadi sudah disampaikan nanti ada rapat koordinasi lintas kota kabupaten yang masuk aglomerasi," kata Oded usai menerima jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 28 April 2021.

Oded menuturkan, kendati Kota Bandung tidak berbatasan dengan wilayah di luar aglomerasi, namun koordinasi harus tetap dilalukan. Mengingat pengawasan dan pengendalian Covid-19 harus tetap ketat.

Oleh karenanya, Oded juga mengimbau khusus bagi masyarakat Kota Bandung untuk tetap mematuhi setiap anjuran dari pemerintah. Termasuk seruan menahan diri untuk mudik saat lebaran nanti.

Baca Juga: Pola Makan yang Baik Ketika Berbuka Puasa, Jangan Terburu-buru Santap Nasi

"Imbauan saya taati aturan, baik dari mulai pusat sampai daerah. Karena ini semua merupakan bagian dari 'kanyaah' pemerintah kepada masyarakat supaya tidak terjadi ada lonjakan selama kegiatan Idulfitri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x