SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 19 April Berada di Dua Lokasi Berikut

- 19 April 2021, 06:33 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Untuk SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/ POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Hadapi PS Sleman di Leg Kedua, Kiper Persib Bandung: Kita Berusaha Lebih Baik, Menangkan Pertandingan Besok

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Sementara untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x