MAPAY BANDUNG - Mulai sore ini, Rabu 10 Maret 2021, jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung bakal memberlakukan penutupan terhadap 35 ruas jalan di Kota Bandung.
Sebelumnya, ada 23 ruas jalan di Kota Bandung yang ditutup guna mencengah mobilitas masyarakat di dalam Kota Bandung dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun, mulai sore ini Polrestabes Bandung berencana menambah ruas jalan di Kota Bandung untuk ditutup.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded Harap Radio PRFM Tingkatkan Kinerja dengan Tempati Kantor Baru
Baca Juga: Meski Sudah Divaksin, 4 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, penambahan penutupan ruas jalan tersebut ditujukan untuk membatasi pergerakan masyarakat ketika libur panjang akhir pekan atau long weekend.
Seperti diketahui Isra Mi'Raj jatuh pada Kamis 11 Maret 2021. Untuk itu, jajaran kepolisian menutup 35 ruas jalan tersebut hingga hari Minggu 14 Maret 2021.
Terkait dengan waktu penutupan, Ulung menjelaskan penutupan jalan sebanyak 35 titik di Kota Bandung akan dimulai pada Rabu 10 Maret 2021 pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded: Vaksin Tidak Jamin Kebal, Harus Lebih Hati-hati