MAPAY BANDUNG - Meski dinyatakan unggul dalam Pilkada Serentak 2020 lalu, pasangan bupati Bandung dan wakil bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan belum bisa dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Bandung yang baru.
Keduanya terganjal oleh sengketa hasil Pilkada 2020 yang kini sedang dalam tahap persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Oleh karenanya, saat ini jabatan Bupati Bandung diisi oleh seorang Pelaksana Harian (Plh).
Jika sebelumnya Plh Bupati Bandung adalah Tisna Umaran, maka kini Plh Kabupaten Bandung adalah Asep Sukmana yang merupakan Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Bandung.
Asep sendiri merupakan Kepala Biro Organisasi Setda Jabar yang dilantik oleh Wakil Gubernur Jabar sebagai Pj Sekda Kabupaten Bandung.
Karena menjabat sebagai Pj Sekda, maka secara langsung Asep pun menjadi Plh Bupati Bandung menggantikan Tisna Umaran yang kini kembali menjabat kepala dinas pertanian (Distan) Kabupaten Bandung.
Asep sendiri akan menjabat sebagai PJ Sekda selama tiga bulan ke depan.