Wakil Wali Kota Bandung Ingin Ikut Vaksinasi Meski Berstatus Penyintas Covid-19

- 1 Maret 2021, 14:32 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /Humas Kota Bandung/

Salah satu aturan terbaru itu yakni penyintas Covid-19 boleh ikut vaksinasi.

“Untuk yang pernah terpapar atau penyintas, pedoman yang baru sekarang bisa dilakukan vaksinasi asal harus sembuh lebih dari tiga bulan,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x