Salah satu aturan terbaru itu yakni penyintas Covid-19 boleh ikut vaksinasi.
“Untuk yang pernah terpapar atau penyintas, pedoman yang baru sekarang bisa dilakukan vaksinasi asal harus sembuh lebih dari tiga bulan,” ungkapnya.***
Salah satu aturan terbaru itu yakni penyintas Covid-19 boleh ikut vaksinasi.
“Untuk yang pernah terpapar atau penyintas, pedoman yang baru sekarang bisa dilakukan vaksinasi asal harus sembuh lebih dari tiga bulan,” ungkapnya.***
Editor: Indra Kurniawan
Sumber: Humas Bandung