2. WNI ;
3. Memiliki Integritas tinggi terhadap NKRI ;
4. Berkelakuan Baik ;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, atau dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Sehat jasmani dan rohani ;
9. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ; Mampu bekerja secara perseorangan maupun dalam tim dan di bawah tekanan tanpa supervisi.
Baca Juga: Disetujui DPR Jadi Kapolri Baru, Ini 16 Program yang Dijanjikan Listyo Sigit
Dokumen yang harus diperlukan :