Mau Terbebas dari Jeratan Rentenir? Ini Cara Lapor ke Satgas Anti Rentenir Kota Bandung

- 20 Januari 2021, 10:48 WIB
ILUSTRASI rentenir.*
ILUSTRASI rentenir.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

Baca Juga: Bukan Baju Bekas, Ini Kebutuhan Mendesak Korban Banjir Bandang Gunung Mas Puncak

Dilihat dari segi latar belakangnya rata-rata yang jadi korban adalah ibu-ibu. Sekitar 40 persennya pelaku usaha. Mereka pinjam untuk modal usaha hampir tiap tahun.

"Kalau dulu awal pembentukan Satgas, rentenirnya sifatnya tradisional. Kalau sekarang banyak pengaduan ke kita hampir 60 persen korban pinjaman online yang ilegal," katanya.

Bagaimana cara pengaduan ke Satgas Anti Rentenir?

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan Satgas Anti Rentenir, bisa mendatangi langsung kantornya di Gedung KPKB (Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung) Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana No.5, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Baca Juga: VIRAL Foto Jokowi Bagi-bagi Donat J.Co ke Anak Kecil Korban Banjir Kalimantan Selatan

Jam operasional Satgas Anti Rentenir yaitu Senin - Kamis mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Atau bisa menghubungi melalui nomor kontak Satgas Anti Rentenir di 08112131020.

Media sosial instagram Satgas Anti Rentenir adalah @satgasantirentenir.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x