Samsat Pajajaran Bandung Hentikan Sementara Pelayanan Setelah Ada 15 Karyawan yang Positif Covid-19

- 9 Januari 2021, 13:37 WIB
Samsat Pajajaran, Kota Bandung.
Samsat Pajajaran, Kota Bandung. /Tangkapan Layar Google Street View

MAPAY BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menyebut 15 pegawainya yang menjadi bagian dari Samsat Pajajaran Kota Bandung terpapar Covid-19.

Untuk itu, pelayanan di Samsat Pajajaran dihentikan sementara sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko menyampaikan, satu orang di antara 15 orang dikabarkan positif dan bergejala. Sementara sisanya tak bergejala dan langsung melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Menteri, Wishnutama Isyaratkan Garap Film Tetangga Masa Gitu, Ini Reaksi Chelsea Islan

Mulanya, di Samsat Pajajaran ditemukan satu orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada akhir tahun lalu atau 30 Desember 2020. Berdasarkan temuan itu, seluruh staf di Samsat Pajajaran mengkuti swab test PCR.

"Dilakukan test PCR kepada seluruh staf pada tanggal 4 Januari 2021 memang ditemukan ada 14 orang ASN yang terkonfirmasi positif , sehingga total 15 ASN positif Covid 19, 1 orang dirawat di RS (bergejala) dan 14 orang OTG Isolasi mandiri," kata dia melalui pesan singkat kepada Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 9 Januari 2021.

Menurut Hening, selama penutupan pihaknya melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di Samsat Pajajaran pada Sabtu dan Minggu 9-10 Januari 2021.

Baca Juga: Sang Manajer Benarkan Raffi Ahmad Dihubungi Pemerintah Ikut Suntik Vaksin di Gelombang Pertama

"Kami bersama mitra putuskan hari Sabtu 9 Januari 2021 dan Minggu 10 Januari 2021 untuk menutup pelayanan, karena akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan kantor," tambahnya.

Sebagai kompensasi, wajib pajak yang kendaraannya jatuh tempo pada saati ini tak akan dikenakan denda.

"Khusus bagi yang jatuh tempo hari ini dan kantor layanannya di Samsat Pajajaran tidak dikenakan denda," katanya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Karena Covid-19?

Lebih lanjut Hening memberikan rekomendasi kepada seluruh masyarakat wajib pajak dapat melakukan pembayaran maupun cek fisik kendaraan di wilayah samsat lain.

"Wajib Pajak yang jatuh tempo STNK hari ini dapat melakukan cek fisik bantuan ke Samsat Kawaluyaan (Bandung Tengah) dan Samsat Soekarno Hatta (Bandung Timur)," jelasnya.

Terakhir, Hening pun memastikan jika layanan di Samsat Pajajaran mulai kembali beroperasi pada Senin 11 Januari 2021.

"Insya Allah hari Senin 11 Januari 2021 Samsat Pajajaran sudah operasional kembali hatur nuhun," pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah