Kasus Mayat Dicor Gegerkan Warga Bandung Barat, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

16 April 2024, 10:16 WIB
TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat /BUDI SATRIA/PRFMNEWS



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Warga Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat digegerkan dengan kasus pembunuhan yang mayatnya dicor di dalam rumahnya.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan orang berinisial D pada 30 Maret 2024 lalu.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kasus orang hilang tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan.

Baca Juga: Tidak Selalu Pertanda Baik! Inilah 5 Arti Mimpi Melihat Kumpulan Ayam Menurut Primbon Jawa

Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku merupakan laki-laki berinisial I.

"Dari penyelidikan terendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban, dan tadi malam kita amankan seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku," kata Aldi saat memberikan keterangan di TKP, Selasa 16 April 2024.

Aldi menambahkan, pelaku menganiaya korban sampai meninggal pada 23 Maret lalu.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengubur jasadnya di belakang rumah korban untuk menghilangkan jejak.

"Usai korban meninggal dunia lalu dikubur dan dipasang keramik, sehingga benar-benar rapi dan bersih," katanya.

Baca Juga: Intip Keunikan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede, Destinasi Wisata Baru di Sumedang

Adapun motif pelaku membunuh korban adalah karena sakit hati, namun polisi masih mendalaminya.

Sebab, tak hanya menghabisi korban, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.

"Ada dua motor, sertifikat rumah, dan handphone yang diambil pelaku," kata Aldi.

Saat ini, tim inafis masih melakukan olah TKP, untuk mengungkap lebih jauh kasus pembunuhan tersebut.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler