Pria di Bandung Tewas Dianiaya Pakai Cutter, Polisi Ungkap Motif Pelaku

19 Januari 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi - Pembunuhan /Freepik/

 

 

BANDUNG WETAN, MAPAYBANDUNG.COM - Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya Atmaja mengungkap motif penganiayaan berujung pembunuhan seorang pria di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu 17 Januari 2024.

Danu menyebut, motif pembunuhan tersebut adalah karena pelaku sakit hati sering diminta uang oleh korban.

Motif tersebut terungkap setelah dirinya melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang berhasil diringkus.

"Motifnya sakit hati karena sering diminta uang oleh korban," kata Danu saat dikonfirmasi Radio PRFM, Jumat 19 Januari 2024.

Juga: Heboh! Oknum Fotografer Keroyok Warga di Jalan Asia Afrika Bandung Berujung Damai, Ini Kata Kapolsek

Dalam kasus pembunuhan ini, Danu menyebut pelaku berjumlah dua orang. Satu orang berinisial A sudah ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

"(Pelaku) yang masih kita kejar inisial U," jelasnya.

Danu pun menyampaikan kronologi peristiwa tindak kriminal tersebut. Para pelaku kata dia, membunuh korban secara keji dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau cutter. Pelaku juga memukul korban dengan helem dan ukulele.

"Menganiaya korban dengan cutter, helem dan alat musik jenis ukulele pada bagian kepala, muka dan leher korban," kata Danu.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala Asia 2023 Gratis Jumat 19 Januari 2024

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan, dimana akibat dari perbuatannya membuat korban mengalami luka ringan, luka berat, atau sampai menghilangkan nyawa korban.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler