Apes! Warga Bandung Kena Tipu Jasa 'Like dan Follow', Rugi Hingga Ratusan Juta

3 November 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi Penipuan Online/ Berikut Cara Menghindari Modus Penipuan Online Sniffing /Pinterest

MAPAY BANDUNG - Apes, apa yang dialami seorang warga Bandung ini. Dia terkena tipu jasa 'like dan follow' dan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban penipuan dengan modus penawaran kerja di Grup Telegram.

Awalnya, dia diundang ke dalam sebuah Grup Telegram. Di grup tersebut, Bunga mendapatkan tugas untuk memberikan 'Like' dan 'Follow' akun media sosial, sesuai arahan mentor di dalam Grup Telegram tersebut.

Baca Juga: 5 Penyakit Berbahaya dari Gejala Air Kencing Berbusa, Salahsatunya Diabetes Kata dr. Saddam Ismail, Waspada!

"Setelah saya melakukan itu saya dapet fee sekitar Rp55.000 (Lima puluh lima ribu rupiah)," ujar Bunga saat ON AIR di Radio PRFM, Selasa 31 Oktober 2023.

Pada hari kedua, tepatnya tanggal 13 Oktober 2023, dirinya mendapatkan lagi tugas yang sama, yakni memberikan Like dan Follow terhadap akun media sosial tertentu.

"Saya mengikuti kembali tugas pertamanya masih sama dan dapat uang sekitar Rp55.000," ucapnya.

Setelah mengerjakan tugas yang sama dua kali, Bunga kemudian diminta oleh mentor di Grup Telegram untuk melakukan Top Up uang sebesar Rp600.000, dengan alasan uang yang diterima nantinya akan berlipat ganda.

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Live Streaming PSM vs Persija di Liga 1 Hari Ini

Permintaan Top Up uang kemudian makin besar hingga mencapai Rp204.000.000 (Dua ratus empat juta rupiah).

"Saya disuruh Top Up sebesar Rp600.000 terus berlanjut ke Rp4.000.000, lalu Rp12.000.000, Rp25.000.000, Rp35.000.000 sampai Rp204.000.000," ungkap Bunga.

Setelah menyetor uang Rp204.000.000, Bunga hendak melakukan penarikan uang miliknya serta nilai keuntungan setelah melakukan Top Up.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Warga Bandung jadi Korban Penipuan Kasih 'Like dan Follow' via Grup Telegram, Kerugian Capai Rp880 Juta".

Namun, pihak pengelola Grup Telegram itu tidak membiarkan Bunga untuk melakukan penarikan uang serta keuntungannya.

"Nah pada saat penarikan saya tidak bisa narik uang saya karena harus bayar pajak sekitar Rp500 jutaan. Nah, total kerugian saya skitar Rp880 jutaan," tutup Bunga.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler