Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Jumat 1 September 2023, Termasuk Syarat dan Biaya

1 September 2023, 07:00 WIB
adwal SIM Keliling Kota Bandung Jumat 1 September 2023 //PRFM

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung Jumat 1 September 2023. SIM Keliling Kota Bandung kembali hadir di dua lokasi.

Berdasarkan informasi dari Sat Lantas Polrestabes Bandung, jadwal SIM Keliling berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square.

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung hari Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

 

Baca Juga: Cie! 10 Tanda Jodoh Makin Dekat Menurut Primbon Jawa, No. 7 Tak Sengaja Bertemu

Berikut syarat dan biaya SIM Keliling Kota Bandung:

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

 

Baca Juga: Burung Perkutut Ini Punya Tuah Luar Biasa, Bikin Pemiliknya Berwibawa, Simak Cirinya

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.

 

Baca Juga: 20 Nama Bayi Perempuan Islami Awalan Huruf A Terbaru, Bermakna Cantik dan Tidak Pasaran

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

11. Penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

 

Baca Juga: Jadwal dan Preview Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung di BRI Liga 1 2023 Minggu Ini

12. Selain lewat SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur No. 34 Bandung yang buka pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Berikut biaya SIM Keliling Kota Bandung:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000

Demikian informasi jadwal SIM Keliling Kota Bandung Jumat 1 September 2023.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler