Termasuk Cimaung dan Pameungpeuk, Pemkab Bandung Susun RDTR untuk 31 Kecamatan

25 Agustus 2023, 15:30 WIB
Arsip: Situasi jelang rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/8/2023). /ANTARA/HO Pemkab Bandung

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung saat ini tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk 31 kecamatan yang tersebar di wilayahnya.

Dari keseluruhan, terdapat 23 kecamatan yang sudah disusun RDTR-nya sampai pekan ketiga Agustus 2023, dan kini tersisa 8 kecamatan termasuk di antaranya kecamatan Cimaung dan Pameungpeuk.

Baca Juga: Jam Berapa Penutupan Jalan di Kota Bandung saat Lomba Kereta Peti Sabun? Ini Jadwal Lengkapnya

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, hal ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai kabupaten tercepat dalam penyusunan RDTR se-Indonesia menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Sekarang sisa delapan kecamatan lagi yang belum disusun RDTR-nya, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokan Jeruk," kata Dadang Supriatna, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Apa Itu Lomba Kereta Peti Sabun? Begini Sejarah Balapan Klasik yang Sempat Tren di Era 50an

"Untuk delapan kecamatan ini akan kami usulkan dan upayakan agar bisa diselesaikan pada tahun 2024 sampai 100 persen," katanya.

Dadang Supriatna berharap, dengan penyelesaian penyusunan RDTR ini, bisa segera membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Lomba Kereta Peti Sabun Kembali Hadir Kembali di Kota Bandung, Jalan Ini Akan Ditutup 3 Hari

"Semoga setelah disahkannya RDTR Kabupaten Bandung di masing-masing kecamatan oleh Kementerian ATR, akan bisa membuka peluang investasi dan peningkatan PDRB, dan juga membuka peluang lapangan kerja ke depannya," ucap Dadang Supriatna.***

 

____________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler