Disdik Kota Bandung Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

23 Mei 2023, 18:15 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023. /bandung.go.id/

 

MAPAY BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan adanya jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada PPDB Kota Bandung.

Hal ini merupakan komitmen Pemkot Bandung memberikan hak mendapat pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Senin 23 Mei 2023.

Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jelang PPDB 2023, Mepeling Hadir di Disdik Kota Bandung

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftarkan jalur RMP.

“Agar CPDB bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusinya melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.

Selanjutnya calon peserta didik baru yang akan mendaftarkan jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup saksikan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan,” kata Hikmat.

Baca Juga: Polresta Bandung Maksimalkan Pengamanan Saat Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung

Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB yang berasal dari keluraga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi di DTKS.

“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.

Baca Juga: Resep Gulai Kambing Empuk yang Cocok untuk Menu Makan Bareng, Rekomendasi Chef Rudy Choirudin

Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB atau operator sekolah untuk mengecek ulang data yang diunggah, jika sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data. Setelahnya lakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.

Sebagai informasi, untuk kuota jalur Afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di Satuan Pendidikan. Dengan empat pilihan sekolah di antaranya pilihan sekolah 1, 2 yaitu sekolah negeri dan pilihan 3, 4 adalah swasta.

Dengan catatan, jika CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan mengalirkan ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler