Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 19 Mei 2023 Beserta Syarat dan Biaya

19 Mei 2023, 06:15 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Jumat 19 Mei 2023 beserta syarat dan biaya. /PRFMNEWS

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Jumat 19 Mei 2023 beserta syarat dan biaya.

Layanan jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini akan kembali hadir di dua lokasi.

Adapun jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square.

 

Baca Juga: Hindari Mulai Sekarang 2 Aktivitas Ini Penyebab Perut Buncit Kata dr. Zaidul Akbar, Jarang Disadari

Syarat SIM Keliling Kota Bandung

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

 

Baca Juga: KISAH HOROR! Hantu Tukang Nasi Goreng Tanpa Kepala Teror Warga Bandung, Merinding Banget...

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: HATUR NUHUN! Persib Ditinggal Kiper Muda Pindah ke Barito Putera dengan Status Bebas Transfer

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 11.00 wib.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

 

10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

11. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Indonesia vs Argentina di FIFA Matchday

Biaya SIM Keliling Kota Bandung

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

 

Baca Juga: CEK FAKTA: Top Skor SEA Games 2023 Merapat ke Persib, Ezra Walian Terancam

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @simrestabdg1.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler