Pemkot Bandung Akan Pindahkan PKL di Masjid Al Jabbar ke Lokasi Ini

11 Februari 2023, 07:45 WIB
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar /Adpim Kota Bandung /

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan memindahkan para PKL di sekitar kawasan Masjid Al Jabbar.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna para PKL di Masjid Al Jabbar ini akan dipindahkan ke lokasi telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.

Ema Sumarna mengakui jika PKL di Masjid Al Jabbar terus bertambah seiring banyaknya warga yang berdatangan kesana.

Baca Juga: PKL di Masjid Raya Al Jabbar Nambah Terus, Pemkot Tegas Pindahkan Pedagang ke Lokasi Terpusat

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 10 Februari 2023.

Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI

"Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.

Baca Juga: Inilah Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Sabtu 11 Februari 2023

Ema mengungkapkan ada beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

Baca Juga: Persib Raih Hasil Imbang Saat Bertandang Lawan Bali United, Luis Milla: Saya Senang

"Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah," jelasnya.

Ia memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.

"Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL," paparnya.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Persib 1-1 Lawan Bali United, Dua Rekor Masih Awet Tak Terbendung

Selain itu Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.

"Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen," ungkapnya.

Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Copet di Masjid Al Jabbar Sudah Ditangkap, Kini Ditangani Polisi

Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.

"Masjid hanya untuk ibadah bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita plotting petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif," imbuhnya. ***


Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler