Waspada Pohon Tumbang saat Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Lakukan Pemeliharaan hingga Siap Santuni Korban

20 Oktober 2022, 08:45 WIB
Petugas memotong dahan pohon yang tumbang di Jalan Maulana Yusuf, Kota Bandung, Rabu (5/10/2022). Guna meminimalkan pohon tumbang, UPT DPKP Kota Bandung terus melakukan pemangkasan. /Satira Yudatama/Dok Pikiran Rakyat

MAPAY BANDUNG - Menghadapi cuaca ekstrem yang sedang menerpa Kota Bandung dengan intensitas hujan tinggi, berdampak pada gejala kebencanaan seperti banjir atau pohon tumbang.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rizki Kusrulyadi mengaku rutin memelihara pohon-pohon yang berada di lahan publik.

"Siklus tahunan Oktober sampai Desember cuaca ekstrem. Pemkot terus berupaya melakukan pemeriksaan, pemangkasan dan pemeliharaan pohon. Kita juga ganti dengan pohon baru, kita selalu ingin jaga paru paru kota," kata Rizki saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Terhambat, DLHK Imbau Jadwal Pembuangan Sampah

Menurutnya, titik rawan pohon tumbang biasanya terjadi pada pohon yang rimbun, dan memiliki ketinggian yang cukup tinggi, ditambah dengan cuaca.

Ia mengungkapkan, 5 kecamatan yang rentan terhadap kejadian pohon tumbang yakni di Kecamatan Cidadap, Coblong, Sukajadi, Sukasari dan Sumur Bandung.

"Wilayah tersebut memang yang memiliki pohon cukup banyak," ungkapnya.

Baca Juga: Film Before, Now, and Then (Nana) Pakai Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Beri Apresiasi Tinggi

Sampai Oktober ini, kejadian patah dahan terdapat 44 kejadian, dan pohon tumbang sebanyak 53 kejadian.

"Kendalanya, pohon tumbang tidak bisa diprediksi, bahkan pohon sehat pun bisa kemungkinan bisa tumbang, banyak faktor," ungkapnya.

Ia memaparkan, beberapa faktor terjadinya pohon tumbang, selain dari usia pohon, ada juga faktor gangguan terhadap pohon tersebut, seperti membakar sampah di sekitar pohon, terkena penyakit dan akar yang dipotong.

Baca Juga: Statistik Ricky Kambuaya di Persib Bandung, 534 Menit Koleksi Tiga Kartu Kuning

"Pohon tua tidak selalu identik rawan tumbang, yang perlu diperhatikan kondisi saat ini, Hal-hal tersebut yang membuat kondisi pohon berbahaya," ujarnya

Ia mengatakan, DPKP pun tak menutup kemungkinan untuk memelihara pohon di lahan privat jika memang ada permintaan dari warga.

Untuk warga yang membutuhkan bantuan DPKP bisa menghubungi DPKP dengan mengajukan surat resmi.

Baca Juga: Program 'Buruan Sae' Pemkot Bandung Raih Penghargaan di Rio De Janeiro Brazil

Terkait kendaraan yang terimpa pohon, Rizki menyebut pemerintah tidak memberikan klaim ganti rugi, tapi hanya memberikan santunan saja.

"Kita berkerja sama dengan pihak asuransi, bantuan santunan kepada kendaraan yang mungkin terdampak pohon tumbang," katanya.

Ia mengakatan, untuk kendaraan yang terdampak mendapatkan santunan maksimal Rp25 juta tergantung dari kerusakannya. Sedangkan untuk korban maksimal Rp50 juta.

Baca Juga: Vino G. Bastian Beri Sindiran Keras Soal Presiden FIFA dan Ketum PSSI Main Bola Bareng, Begini Katanya

"Persyaratannya ada laporan kerusakan dari pihak kepolisian, sedangkan untuk korban luka akibat pohon tumbang dengan menyertakan surat keterangan dari rumah sakit. Selanjutnya silahkan bawa persyaratannya ke kantor DPKP," ujarnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler