Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Senin 8 Agustus 2022, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

8 Agustus 2022, 07:15 WIB
Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling Kota Bandung untuk hari ini Senin 8 Agustus 2022. Simak juga syarat dan biaya perpanjangannya. /PRFMNEWS.

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal dan lokasi lengkap layanan SIM keliling Kota Bandung untuk hari ini, Senin 8 Agustus 2022.

Satpas Polrestabes Bandung telah menyusun jadwal dan lokasi lengkap layanan SIM keliling Kota Bandung untuk hari ini, Senin 8 Agustus 2022.

Dilansir MapayBandung.com dari Instagram Satpas Polrestabes Bandung @simrestabesbdg1, Senin 8 Agustus 2022, layanan SIM keliling hari ini berada di satu lokasi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 8 Agustus 2022 dengan Syarat dan Biaya

Lokasi layanan SIM keliling hari ini berada di BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung.

Satpas Polrestabes Bandung membuka pendaftaran mulai pukul 09.00-12.00 WIB, dan melayani e-KTP seluruh Indonesia.

Berikut persyaratan yang harus diperhatikan masyarakat, sebelum mendatangi gerai SIM keliling Kota Bandung di BTC Fashion Mall.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP;

3. Pelayanan SIM keliling online, hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia;

Baca Juga: Inilah Arti Bermimpi Membeli Baju Baru, Siap-siap Ada Perubahan Besar Dalam Hidup Kamu

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari, sebelum masa berlakunya habis;

5. Bagi peserta perpanjangan SIM, diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer;

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres terdekat, dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru;

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai;

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Sabtu, dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB;

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan, sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan SIM.

Adapun biaya perpanjangan SIM keliling Kota Bandung adalah sebagai berikut:

- SIM A Rp80 ribu
- SIM C Rp75 ribu.

Demikian infromasi mengenai jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Senin 8 Agustus 2022.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler