Masih Ada yang Bandel, Sekda Minta Kabel Ilegal di Jalan Dago Bandung Ditertibkan

29 Mei 2022, 09:30 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau penertiban kabel ilegal di Jalan Dago Bandung, Jumat 27 Mei 2022. /Diskominfo Bandung

MAPAY BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menemukan masih ada kabel ilegal yang masih terpasang di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda (Dago) Bandung.

Dengan adanya temuan kabel ilegal tersebut, Ema Sumarna pun menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera memotong dan menertibkan.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung saat ini terus mempercepat proses ducting atau pemindahan kabel ke bawah tanah.

Baca Juga: Bahaya! Ada Cacing Kremi di Dalam Tubuh Jika Mengalami Ciri-ciri Ini Kata dr. Saddam Ismail

Baca Juga: Cukup Lakukan Selama 3 Hari di Waktu Ini, Dagangan Bakal Laris Banyak Pembeli

Jalan Dago Kota Bandung menjadi salahsatu titik yang menjadi program prioritas ducting ini.

"Kita jangan mau kalah dengan yang ilegal. Segera turunkan kabel yang ilegal," tegasnya saat meninjau penurunan kabel udara di kawasan Dago, Jumat 27 Mei 2022.

Ema menjelaskan, proses ducting atau menanam kabel udara di kawasan Dago telah hampir rampung dan tinggal menunggu pemindahan kabel PLN.

Baca Juga: Ini 9 Ciri Orang Sakti Menurut Primbon Jawa, Nomor 2 Paling Jarang Ditemui

"Secara umum sudah bagus, hanya tinggal menunggu PLN. Ini terus berproses, dan mereka memerlukan waktu untuk penyusunan anggaran," kata Ema.

Menurut Ema, apabila proses ducting di kawasan Dago telah rampung, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke daerah Jalan Riau, Jalan Laswi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mohammad Toha, Jalan Wastukancana hingga ke kawasan lainnya yang menjadi target.

Baca Juga: 5 Jenis Burung Perkutut Katuranggan Lokal yang Dapat Berubah Menjadi Ular, Nomor 2 Seperti Kobra

Baca Juga: Pantas Badan Pegal Linu! Ternyata Ada Masalah di Sistem Otot, Simak Cara dr. Zaidul Akbar Mengatasinya

"Kalau ini sudah berjalan, kita akan melanjutkan ke Jalan Riau. Kalau Jalan Riau sudah berjalan, lanjut ke Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Toha, Jalan Wastukancana dan lain sebagainya. Walaupun mungkin 13 titik ruas jalan ini tidak selesai di 2022," ucapnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler