Kuota Haji Kota Bandung Tahun 2022 Hanya 1.116 Orang, Pemkot Siapkan Dana Rp700 Juta

13 Mei 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi jemaah umrah. /Dok. PRFM News.



MAPAY BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengungkapkan kuota haji untuk warga Kota Bandung tahun 2022 hanya dijatah untuk 1.116 orang.

Angka tersebut relatif menurun dibandingkan pada kondisi normal sebelum pandemi yang bisa mencapai 2.427 orang.

"1.116 kuota haji, menurun karena tahun ini kuotanya terbatas hanya 46,5 persen yang bisa berangkat. Kalau jumlah kuota normal 2.427," ujar Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dihubungi, Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Tumor dan Kanker Auto Minggat, Lakukan Cara Mudah dan Ampuh ala dr. Zaidul Akbar Ini

Selain kuota, usia calon jamaah haji yang bisa berangkat pada tahun 2022 dibatasi sampai 65 tahun.

Kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

"Nanti kalau kuota sudah normal itu bisa terakomodir kembali, karena dianggap diskresi, karena Arab Saudi sendiri tidak mau lenih berisiko terhadap penyakit yang saat ini masih dianggap ada walau melandai," ungkapnya.

Tedi melanjutkan prioritas calon jamaah haji yang berangkat pada tahun 2022 adalah jamaah yang akan berangkat pada tahun 2020 lalu. Mereka sudah terdaftar dan berada pada list.

"Itu sudah ada listnya, masuk daftar entry, yang diprioritaskan adalah pemberangkatan yang tahun 2020 yang belum berangkat saat itu," katanya.

Baca Juga: Perhitungan Waktu Membangun Rumah Menurut Primbon Jawa, Awas! Banjir Rezeki di Bulan Ini

Ia mengatakan masa tunggu calon jamaah haji untuk berangkat di Kota Bandung sekitar 22 tahun.

Seluruh calon jamaah haji relatif sudah menuntaskan pelunasan pembayaran biaya haji sejak 9 Mei lalu.

"Alhamdulillah Kota Bandung sudah hampir melunasi semua," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp700 juta untuk kegiatan ibadah haji tahun 2022.

Anggaran tersebut digunakan untuk biaya transportasi calon jamaah haji ke embarkasi di Bekasi dan makan dan minum.

Kabag Kesra Setda Pemkot Bandung Momon Ahmad Imron mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Kewajiban tersebut tertuang di Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh serta peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2022.

"Jadi yang dibebankan kepada pemerintah daerah adalah penyediaan transportasi dan pemberangkatan ke embarkasi pulang dan pergi termasuk makan minum selama perjalanan dan pemulangan," ujarnya, Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Bikin Maag Kambuh, dr. Saddam Ismail Sarankan Hindari 8 Jenis Makanan Ini, No. 5 Banyak Orang Suka

Ia mengungkapkan, anggaran tersebut digunakan untuk transportasi dan makan minum calon jamaah haji sepanjang perjalanan menuju embarkasi, melalui hibah Kementerian Agama (Kemenag).

Total bus yang disiapkan untuk 1.116 orang calon jamaah haji sebanyak 70 bus.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan sebelum pandemi yang bisa mencapai 150 bus untuk 2.400 orang lebih.

Anggaran pada kondisi normal bisa mencapai Rp1,5 miliar sedangkan saat ini Rp700 juta.

Ia menambahkan keberangkatan calon jamaah haji ke Arab Saudi secara nasional mulai berlangsung awal Juni.

"Kalau sekarang sudah dihitung diperlukan anggaran Rp700 juta," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler