Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg Bandung Diduga Tertangkap, Ini Penjelasan Polisi

23 Desember 2021, 20:08 WIB
Foto yang beredar saat korban kecelakaan Nagreg dievakuasi, kemudian menghilang . /tangkapan layar twitter/

MAPAY BANDUNG - Polresta Bandung membeberkan penjelasan terkait dugaan telah ditangkapnya pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, media sosial dibuat heboh dengan adanya kabar yang menyebutkan bahwa pelaku tabrak lari dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) telah ditangkap polisi.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan angkat bicara.

Baca Juga: Hendak Selamatkan Anjing, Ibu dan Anak Hanyut Terbawa Arus di Cibodas Lembang

Pada tim MapayBandung.com, ia mengaku bakal segera mengungkap keterangan penangkapan dan lainnya besok, Jumat 24 Desember 2021 di Mapolda Jabar, Bandung.

"Besok baru akan pers release di polda," kata dia, Kamis 23 Desember 2021.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga sangat ingin pelaku penabrak keponakannya itu bisa segera tertangkap.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2022 Harga Bahan Pokok di Bandung Mulai Naik, Pemkot Ungkap Penyebabnya

Paman korban, Deden, berharap pihak kepolisian agar bisa mengungkap kasus yang membuat keponakannya meninggal dunia ini.

Deden mengetahui bahwa saat ini pihak dari Polresta Bandung dan Polda Jawa Tengah sudah bergerak mengejar pelaku.

Baca Juga: BIKIN NGAKAK! Ini Curhatan Warga Soal Macet Jalan Kopo Bandung, Ada yang Sampai Resign Kerja

"Semoga cepat ketangkap orang yang menabrak dan saya sangat percaya kinerja dari pada kapolres dan jajarannya," kata Deden saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin lalu.

Deden menyatakan, saat ini Salsabila dan Hendi sudah dimakamkan.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler