Pejalan Kaki di Bandung Tewas Tertabrak Sepeda Motor di Pasteur, Begini Kronologinya

14 November 2021, 10:49 WIB
Kecelakaan di Pasteur Bandung melibatkan pengendara motor dan pejalan kaki, pada Minggu 14 November 2021 pagi. /Netizen PRFM/Irham Dzul

MAPAY BANDUNG - Seorang pejalan kaki berinisial I tewas usai tertabrak sepeda motor di Jalan Dr. Djundjunan Pasteur, Kota Bandung.

Kejadian tewasnya pejalanan kaki ini terjadi pada Minggu 14 November 2021 sekitar pukul 06.53 WIB.

Kasubnit Laka Sat Lantas Polrestabes Bandung, Ipda Agus membeberkan kronologis kejadian pejalan kaki di Bandung yang tewas tertabrak sepeda motor.

Baca Juga: Siap-Siap, Besok Polisi Gelar Razia Kendaraan di Bandung, Ini Kendaraan yang Diperiksa

Ipda Agus menjelaskan, saat itu kendaraan sepeda motor yang ditumpangi pria berinisal DT melaju kencang menuju tol Pasteur.

Saat hendak menyalip, kendaraan sepeda motor berjenis motor sport itu tiba-tiba menabrak I yang sedang menyebrang jalan.

"Setiba di TKP lajur tengah ketika melewati kendaraan roda 4 ke kanan tiba-tiba di depannya ada pejalan kaki inisial I sedang menyebrang dari utara ke selatan sehingga terjadi tabrakan," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Baca Juga: 3 Penampakan Jin Penglaris Pesugihan di Tempat Makan Terekam Jelas, Salahsatunya Genderuwo

Baca Juga: 7 Perbuatan Ini Dapat Membinasakan, Nomor 4 Sering Kita Lihat, Kata dr. Zaidul Akbar

Akibat tabrakan tersebut, I tewas di tempat. Sementara DT, lanjut Ipda Agus hanya mengalami luka ringan.

"Tewas di tempat pejalan kaki, pengendara roda 2 luka-luka ringan," tuturnya.

 

Saat ini baik korban dan pengendara motor sudah dibawa ke RSHS untuk proses evakuasi.

"Udah dievakuasi diboyong ke RSHS," tambah dia.

Baca Juga: Waspada Ini Bahaya Toxic Emotion Kata dr. Zaidul Akbar, Salahsatunya Menyebabkan Penyakit Mengerikan

Baca Juga: 3 Resep Obati Asam Urat Ala dr. Zaidul Akbar, Nomor 2 Paling Mudah Dibuat

Lebih lanjut Ipda Agus pun mengimbau kepada pejalan kaki yang hendak menyebrang di Jalan Dr. Djundjunan Pasteur untuk menggunakan Jembatan Penyebrangan Orang agar terhindar dari kecelakaan.

Tak hanya itu, bagi pengguna jalan pun, Ipda Agus meminta untuk melihat batas kecepatan.

"Kita imbau kepada pengguna jalan maupun pejalan kaki apabila menyebrang di jalan pasteur itu sudah disediakan JPO. Jadi kami imbau sebrang menggunakan JPO tersebut, dan pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati. Maksimal kecepatan 40 km jam," pungkasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler