6 Titik Lokasi Ganjil Genap di Kota Bandung, Simak Aturan Terbarunya

24 September 2021, 09:43 WIB
Polisi memperluas sistem ganjil genap Kota Bandung, salah satunya berada di Terminal Ledeng /Dikyasa Polrestabes Bandung

 

MAPAY BANDUNG - Aturan ganjil genap di Kota Bandung kembali diberlakukan pada akhir pekan ini 24-26 September 2021.

Berbeda dengan sebelumnya, kini lokasi ganjil genap di Kota Bandung bertambah menjadi 6 titik.

Adapun 6 titik lokasi ganjil genap di Kota Bandung ialah Gerbang Tol Buah Batu, Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Mohammad Toha, Gerbang Tol Pasir Koja, Gerbang Tol Kopo dan Terminal Ledeng.

Baca Juga: Ular Kobra Raksasa Tinggal di Bawah Kap Mobil Toyota Avanza di Daerah Jabar, Warga: Karungan, Karungan!

Baca Juga: Ganjil Genap di Ledeng Berlaku untuk Semua Kendaraan, Termasuk Plat D Bandung Raya

Perlu dicatat, jadwal ganjil genap di Kota Bandung dimulai pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB.

Setiap kendaraan non plat D yang masuk Kota Bandung akan diperiksa sesuai dengan nomor kendaraan yang ditetapkan saat aturan ganjil genap.

Namun, khusus untuk lokasi ganjil genap di Terminal Ledeng, petugas akan memeriksa pula kendaraan dengan plat D.

Baca Juga: Robert Akui Persib Gagal Menang dari Borneo FC Gegara Hal Ini

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan, aturan ganjil genap di Terminal Ledeng menyasar semua kendaraan termasuk sepeda motor.

"Ganjil Genap di Terminal Ledeng, semua diperiksa. Tidak ada aglomerasi, semua diputarbalikan kalau tidak sesuai tanggal ganjil genapnya," ujar Asep saat ON AIR di Radio 107,5 PRFM beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Konsumsi Rutin Buah Ini di Pagi Hari, dr. Zaidul Akbar : Bisa Buat Tubuh Kita Bahagia

Baca Juga: Persib Gagal Menang di Dua Laga Terakhir, Eks Bek Asing Persib Semprot Robert Alberts

Tapi perlu diingat, petugas memberika pengecualian bagi beberapa kendaraan untuk bisa lewat aturan ganjil genap.

Kendaraan yang mendapat pengecualian di antaranya adalah kendaraan operasional TNI, Polri, ambulans dan pemadam kebakaran.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler