Nekat 'Mangkal' di Masa PPKM, 8 PSK di Bandung Terjaring Razia Satpol PP

25 Agustus 2021, 08:07 WIB
Perempuan yang diduga PSK yang ditangkap jajaran Satpol PP Kota Bandung di sekitar Terminal Stasiun Hall, Kota Bandung. /Satpol PP Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Sebanyak 8 orang pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandung terjaring razia Satpol PP.

8 orang PSK tersebut, diketahui nekat mangkal di sekitaran Stasiun Bandung di masa PPKM level 3 di Kota Bandung.

Satpol PP sebelumnya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait masih banyaknya PSK di Kota Bandung yang mangkal di area Stasiun Bandung.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair ke 2,1 Juta Pekerja, Segera Cek Penerimanya di Sini

"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari media sosial terkait dugaan aktivitas penjaja seks komersil di seputaran terminal Stasiun Hall. Yang terjaring sebanyak 8 orang kemudian didata dan dibina untuk tidak melakukan aktivitas tersebut," kata Satpol PP Kota Bandung dalam sebuah unggahan di instagram resmi mereka Selasa, 24 Agustus 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Viral di Facebook, Chef Renatta Dikabarkan Kecewa Lord Adi Gagal Masuk Final MCI 8, Chef Arnold Bilang Gini

Tidak hanya menjaring PSK, Satpol PP Kota Bandung juga melakukan penertiban reklame ilegal di sekitar Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung.

 Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat Naik 5.255 Orang, Paling Banyak Ditemukan di Depok

"Penertiban reklame tidak berizin di Jl. Ir. H. Juanda sebanyak 16 titik (8 turun naskah, 2 turun mandiri oleh pelanggar dan 6 dilakukan penyegelan)," lanjut keterangan itu.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler