Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB

7 Agustus 2021, 07:05 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini /PRFM

MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah artikel mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling Polrestabes Kota Bandung hari ini, Sabtu 7 Agustus 2021.

SIM keliling akan melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C beroperasi di dua lokasi.

Lokasi pertama berada di BTM Cicadas jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Lokasi kedua berada di Pasar Modern Batununggal jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Tips Hidup Sehat dan Dijauhi Penyakit, Konsumsi Ini Setiap Hari

Baca Juga: Dari Cipamokolan hingga Gempolsari, Ini 10 Kelurahan dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak di Kota Bandung

SIM keliling akan mulai beroperasi pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C diwajibkan untuk membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masih berlaku.

Jika SIM pemohon sudah habis masa berlakunya, maka pemohon dapat mengajukan pembuatan SIM baru.

Berikut ini syarat perpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di pelayanan SIM keliling Kota Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Link Kumpulan Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Simak Juga Cara Pasang Fotonya

Baca Juga: Jadwal MotoGP Styria 2021, Lengkap dengan Jam Tayang dan Link Streamingnya

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Baca Juga: Kabar Baik dari Kota Bandung, Kasus Covid-19 dan BOR Terus Menurun

Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam dan Awal Mula Penanggalan Hijriah

Pemohon juga dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di Gerai SIM Online Metro Indah Mall lantai 1, mulai pukul 09.00 WIB.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler