Pemkot Bandung Larang Warga Nonton Penyembelihan Hewan Saat Kurban

30 Juni 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi. Penjualan sapi kurban di PD Cinta Asih, Nanjung Kabupaten Bandung jelang Iduladha 1442 H /budi satria/PRFM

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melarang warganya untuk menonton penyembelihan hewan saat pelaksanaan kurban 2021.

Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna usai menggelar konferensi pers virtual, Rabu 30 Juni 2021.

Diketahui, Kota Bandung saat ini masuk dalam zona merah risiko penyebaran Covid-19.

Sehingga langkah-langkah penanganan Covid-19 harus segera dilakukan. Salah satunya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona saat pelaksanaan kurban di Kota Bandung.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nomor Telepon Hotline Puskesmas di Kabupaten Bandung

"Masyarakat tidak boleh lagi menonton. Ini PR kita dalam waktu dekat," kata dia.

Menurut Ema, petugas penyembelih hewan kurban pun wajib menerapkan protokol Covid-19.

Lebih bagus, kata Ema, hewan kurban dipotong di rumah penyembelihan hewan.

Baca Juga: Sambil Terisak, Ratu Annisa Artis FTV Indosiar yang Tengah Hamil Kabarkan Suaminya Meninggal Dunia

Di samping itu koordinasi dengan aparat kewilayahan guna memantapkan aturan dan pelaksanaan Idul Adha 1442 yang jatuh pada 19 Juli 2021 mendatang.

"Tadi sudah disampaikan, Idul Adha itu di-RPH idealnya,tapi kita harus berkomunikasi dengan panitia di rt rw,bahwa pemotong itu sudah perspektif protokol covid," ujarnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler